Langsung ke konten utama

MAKALAH KEMERDEKAAN BERAGAMA DAN BERKEPERCAYAAN DI INDONESIA

MAKALAH KEMERDEKAAN BERAGAMA DAN BERKEPERCAYAAN DI INDONESIA


MAKALAH KEMERDEKAAN BERAGAMA DAN BERKEPERCAYAAN DI INDONESIA

Posted: 28 Aug 2020 10:58 AM PDT


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang beragama. Kehidupan beragama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk kita sebagai pelajar. Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan mengandung makna bahwa setiap manusia bebas memilih, melaksanakan ajaran agama menurut keyakinan dan kepercayaannya, dan dalam hal ini tidak boleh dipaksa oleh siapapun, baik itu oleh pemerintah, pejabat agama, masyarakat, maupun orang tua sendiri. Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan muncul dikarenakan secara prinsip tidak ada tuntunan dalam agama apa pun yang mengandung paksaan atau menyuruh penganutnya untuk memaksakan agamanya kepada orang lain, terutama terhadap orang yang telah menganut salah satu agama.
Kemerdekaan beragama bukan pula dimaknai sebagai kebebasan untuk menarik orang yang telah beragama atau mengubah agama yang telah dianut seseorang. Selain itu kemerdekaan beragama juga tidak diartikan sebagai kebebasan untuk beribadah yang tidak sesuai dengan tuntunan dan ajaran agama masing-masing, dengan kata lain tidak diperbolehkan untuk menistakan agama dengan melakukan peribadatan yang menyimpang dari ajaran agama yang dianutnya.
Dalam hidup beragama, tentunya kerukunan antar umat sangatlah tidak boleh lemah. Kerukunan umat beragama merupakan sikap mental umat beragama dalam rangka mewujudkan kehidupan yang serasi dengan tidak membedakan pangkat, kedudukan sosial dan tingkat kekayaan. Kerukunan umat beragama dimaksudkan agar terbina dan terpelihara hubungan baik dalam pergaulan antara warga baik yang seagama, berlainan agama maupun dengan pemerintah.
Kerukunan antar umat beragama adalah cara atau sarana untuk
mempersatukan dan mempererat hubungan antara orang-orang yang tidak Kemerdekaan beragama dan kepercayaan tidak boleh dimaknai
sebagai kebebasan untuk tidak beragama atau kebebasan untuk
memaksaakan ajaran agama kepada orang lain yang sudah memeluk
agama yang diyakininya. Seagama dalam proses pergaulan pergaulan di masyarakat, tetapi bukan ditujukan untuk mencampuradukan ajaran agama. Ini perlu dilakukan untuk menghindari terbentuknya fanatisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum.
Bentuk nyata yang bisa dilakukan adalah dengan adanya dialog antar umat beragama yang di dalamnya bukan membahas perbedaan, akan tetapi memperbincangkan kerukunan, dan perdamaian hidup dalam bermasyarakat. Intinya adalah bahwa  masing-masing agama mengajarkan untuk hidup dalam  kedamaian dan ketentraman.
Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah, maksudnya adalah dalam hidup beragama, masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak boleh hanya mentaati aturan dalam agamanya masing-masing, akan tetapi juga harus mentaati hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Untuk itulah penulis menelaah dan mengkaji bagaimana keadaan kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia serta mengkaji apa saja hal yang perlu dilakukan oleh berbagai pihak yang meliputi pemerintah dan masyarakat Indonesia agar dapat menjaga kerukunan penduduk Indonesia dalam beragama dan memiliki kepercayaan masing – masing.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari karya tulis ini, yaitu :
1. Bagaimana keadaan penduduk Indonesia dalam beragama dan berkepercayaan di Indonesia?
2. Bagaimana membangun kerukunan umat dalam beragama dan berkepercayaan di Indonesia?
3. Bagaimana sikap toleransi masyarakat terhadap keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari  karya tulis ini, yaitu :
1. Untuk mengetahui bagaimana keadaan penduduk Indonesia dalam beragama dan berkepercayaan di Indonesia.
2. Untuk mengetahui bagaimana membangun kerukunan umat dalam beragama dan berkepercayaan di Indonesia.
3. Untuk mengetahui bagaimana sikap toleransi masyarakat terhadap keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia.

D.    Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan dalam karya tulis ini, yaitu :
1. Bagi pemerintah, diharapkan pemerintah dapat bertindak dengan baik dalam menangani berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia.
2. Bagi masyarakat, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan sikap  toleransi terhadap keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia.
3. Bagi siswa, diharapkan agar siswa dapat mengetahui serta memahami tentang pentingnya menanamkan sikap toleransi terhadap keberagaman agama dan  kepercayaan yang ada di Indonesia.

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

Komentar